
Rasa nasionalismekah?? Sama sekali saya bukan membahas tentang itu…
Saya hanya sedih, rasanya saya ingin sekali membeli satu buah domain id untuk klien saya…
berulangkali saya membeli domain, sayang berulangkali juga saya terpaksa pakai domain DOTCOM..!!!!!
Kenapa tidak dimudahkan agar para netters atau web admin lebih leluasa? padahal domain bisa dikatakan sebagai identitas kebangsaan bagi sebuah website.. ..
Mau tau syarat kepemilikan domain Lokal (indonesia) ?
Persyaratan Untuk co.id :
|
Fotocopy NPWP dan SIUPP
Hak Merk (bila ada)
Akta Perusahaan
Surat Kuasa kepada Rumahweb untuk mengurus domain bersangkutan, bermeterai dan di tandatangani pimpinan tertinggi institusi
|
Persyaratan Untuk or.id :
|
Akte Notaris atau SK Intern Organisasi
Fotocopy KTP
|
Persyaratan web. id:
Persyaratan go.id:
|
Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekmen/Sekut untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda
Surat Kuasa kepada Rumahweb untuk mengurus domain bersangkutan, bermeterai dan di tandatangani pimpinan tertinggi institusi
|
Persyaratan ac.id:
|
SK Depdiknas Pendirian Lembaga, Akta Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
Surat Kuasa kepada Rumahweb untuk mengurus domain bersangkutan, bermeterai dan di tandatangani pimpinan tertinggi institusi
|
Persyaratan net.id:
|
Fotocopy NPWP dan SIUPP
Hak Merk (bila ada)
Akta Perusahaan
Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluller, VSAT, dll)
Surat Kuasa kepada Rumahweb untuk mengurus domain bersangkutan, bermeterai dan di tandatangani pimpinan tertinggi institusi
|
Persyaratan sch.id:
|
Surat Permohonan Kepala Sekolah
Surat Kuasa kepada Rumahweb untuk mengurus domain bersangkutan, bermeterai dan di tandatangani pimpinan tertinggi institusi
|
Like this:
Be the first to like this post.
Filed under: Uncategorized
trims infonya, sangat membantu….
wahh saya baru tahu kalo co.id persyaratannya ribeddddd